Jumat, 17 Juli 2009

Sekolah Digusur untuk Mal dan Hotel

Pendidikan agaknya bukan lagi jadi prioritas di negeri ini. Tengoklah apa yang dilakukan Pemerintah Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Demi membangun mal dan hotel, gedung sekolah SMA Negeri 4 dan SD Negeri 122350, Pematang Siantar, digusur. Gedung sekolah dipindahkan ke tempat lain di pinggiran kota. Aksi demo pun akhirnya tak bisa dihindari.

Dalam aksi demo ini, ratusan siswa dihadang petugas Satpol PP. Tapi para siswa tak gentar. Bahkan mereka nekat merusak pagar seng yang menutupi gedung sekolah mulai pekan lalu. Bentrokan antara Satpol PP dan para siswa akhirnya tak bisa dihindari. Sampai akhirnya petugas kepolisian dari Polresta Pematang Siantar datang dan mengamankan 2 siswa.

Terang saja aksi ini membuat para guru dan sejumlah orang tua siswa yang berada di lokasi memberikan perlawanan. Tapi akhirnya pasrah ketika kedua siswa itu digiring untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Para siswa ini sebenarnya telah menggelar aksi unjuk rasa sejak Senin (13/7) lalu. Mereka kesal dengan tingkah Pemko Pematang Siantar yang dianggap sewenang-wenang dalam melakukan tukar guling terhadap dua gedung sekolah yang berada dalam satu kompleks itu. Sebab lokasi sekolah yang baru dirasa terlalu jauh. Gedung sekolah yang baru sekarang berada di Jalan Gunung Sibayak, Kecamatan Siantar Selatan.

"Kami harus ganti angkot 2 atau 3 kali untuk ke sekolah baru. Itu artinya menambah pengeluaran lagi. Dari mana duit orang tua kami. Kalau sekolah yang lama ini kan memang di tengah kota, dekat dari mana-mana," ujar Robin salah seorang siswa kepada wartawan di Medan, Kamis (16/7).

Menurut Robin, dia dan teman-temannya yang lain tidak mengetahui rencana pemindahan SMA Negeri 4 Dan SD Negeri 12235. Mereka baru mengetahui sekolahnya sudah dipagari dengan seng ketika akan kembali mengikuti proses belajar mengajar seusai liburan, Senin lalu.

"Kemarin pas kami hendak sekolah, semua sudah dipagar seng dan kami disuruh pindah," katanya.

Ratusan siswa ini mengancam akan terus berunjukrasa hingga pemerintah kota membatalkan rencana pemindahan gedung sekolah favorit di Pematang Siantar itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Lingga Napitulu pada wartawan mengatakan, dewan sudah membrikan izin prinsip kepada Pemko. Tapi katanya, Pemko belum mengantongi izin dari Menkeu, sehingga tak bisa begitu saja menutup sekolah itu.

"Apalagi, diketahui kalau lokasi yang dipakai untuk gedung sekolah yang baru itu hanya berstatus pinjam pakai. Dan surat pinjam pakainya tidak memiliki kop surat, tapi ditandatangani walikota. Jadi memang ada semacam konspirasi. Kami minta pemerintah pusat mengusut hal ini," tandas Napitupulu.(Sumber inilah.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar